| Depok Kota Baru Dengan Pesona Sejumlah Bangunan Tua | | | |
| Terbentuknya Kota Depok tidak lepas dari sejarahnya, Depok merupakan sebuah kota yang kaya dengan bangunan tua, diantaranya merupakan peninggalan jaman penjajahan Belanda, menurut sejarah pada 18 Mei 1696 saudagar Belanda mantan VOC yang bernama Cornelis membeli tanah di Depok. Dengan harga 700 ringgit, dan status tanah itu adalah tanah partikelir atau terlepas dari kekuasaan Hindia Belanda. Cornelis Chastelein menjadi tuan tanah, yang kemudian menjadikan Depok yang memiliki pemerintahan sendiri, lepas dari pengaruh dan campur tangan dari luar. Daerah otonomi Chastelein ini dikenal dengan sebutan Het Gemeente Bestuur van Het Particuliere Land Depok. Di jaman kemerdekaan, Depok menjadi sebuah kecamatan yang berada di lingkungan Kewedanaan (Pembantu Bupati) wilayah Parung Kabupaten Bogor. Peninggalan pemerintahan Cornelis Chastelein kini banyak dijumpai di sepanjang Jalan Siliwangi dan Jalan Pemuda Depok dengan kondisi masih tegak berdiri kokoh. Walaupun bangunan-bangunan tersebut beberapa sudah banyak yang mengurangi keasliannya. Namun tak kalah eksotiknya dengan bangunan kota tua yang berada di Kota Jakarta. Sejumlah turis manca negara kerap kali terlihat, kebanyakan diantara mereka berasal dari tanah Belanda yang tujuannya ingin melihat peniagaan kota yang pernah dibangun oleh nenek moyang mereka atau beberapa dari mereka ingin bertemu dengan saudaranya. Saat ini pembangunan kota terfokus di lingkungan Jalan Margonda Raya yang di sepanjang jalannya berjejer sejumlah makanan kuliner dan sejumlah perdagangan, maka jika anda berkunjung ke Kota Depok kalau hanya ingin belanja dan makan-makanan kuliner tidaklah lengkap tanpa mengunjungi sisa bangunan peninggalan jaman penjajahan Belanda.(LMI) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar